logo P3K |
Langkah Pertama Dalam Melakukan Pertolongan (P3K) – P3K adalah singkatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Pengertian P3K adalah upaya untuk memberi pertolongan pertama pada orang yang mengalami kecelakaan, cedera atau sedang mengalami gangguan pada kesehatan fisiknya sebelum adanya perawataan yang intensif dari anggota medis yang kompeten.
Sebelum melakukan langkah-langkah pertolongan pertama, kita perlu mengetahui hal-hal pokok dan utama pada diri korban. Pengetahuan terhadap hal-hal yang ada pada diri korban ini sangat berguna dan sangat membantu untuk melakukan langkah-langkah pertolongan selanjutnya.
Beberapa langkah yang harus diperhatikan dan diketahui terlebih dahulu adalah:
Langkah pertama P3K
ketika sedang menghadapi atau menangani orang yang mengalami cedera, ada tiga hal yang harus dipastikan atau diperhatikan terhadap korban sebelum melakukan langkah-langkah pertolongan. Ketiga hal tersebut adalah:
a. Pernapasan
Pastikan bahwa saluran napas korban tidak tersumbat oleh lidahnya atau saluran pernapasannya tidak tersumbat lendir atau benda-benda lain yang mungkin masuk dan ada di saluran dan lubang pernapasan.
Pastikan bahwa saluran napas korban tidak tersumbat oleh lidahnya atau saluran pernapasannya tidak tersumbat lendir atau benda-benda lain yang mungkin masuk dan ada di saluran dan lubang pernapasan.
b. Napas
Setelah mendapatkan kepastian pada bagian pernapasannya maka alihkan perhatian pada diri korban. Perhatikan dan carilah kepastian, apakah korban masih bisa bernapas, meski tidak lancar. Cara untuk dapat memastikan kalau korban masih bernapas adalah dengan menempatkan sebuah cermin atau mata pisau yang terbuat dari bahan stainless di depan mulut atau hidungnya. Apabila cermin atau pisau itu berkabut, hal itu menandakan bahwa korban masih bisa bernapas. Dan indikasi korban itu tidak dapat bernapas tentu jika cermin atau pisau itu tidak berkabut. Jika situasinĂ¿a mengarahkan pada keadaan yang terakhir, segera lakukan tindakan untuk membuat pernapasan buatan.
Setelah mendapatkan kepastian pada bagian pernapasannya maka alihkan perhatian pada diri korban. Perhatikan dan carilah kepastian, apakah korban masih bisa bernapas, meski tidak lancar. Cara untuk dapat memastikan kalau korban masih bernapas adalah dengan menempatkan sebuah cermin atau mata pisau yang terbuat dari bahan stainless di depan mulut atau hidungnya. Apabila cermin atau pisau itu berkabut, hal itu menandakan bahwa korban masih bisa bernapas. Dan indikasi korban itu tidak dapat bernapas tentu jika cermin atau pisau itu tidak berkabut. Jika situasinĂ¿a mengarahkan pada keadaan yang terakhir, segera lakukan tindakan untuk membuat pernapasan buatan.
Namun jika saat itu anda tidak memiliki benda-benda tersebut untuk memeriksa apakah korban masih bernafas atau tidak, maka cobalah anda mendekatkan kedua jari anda ke depan hidung atatu mulut korban untuk memastikan kalau korban masih bernapas atau tidak.
c. Peredaran darah
Hal selanjutnya yang harus diketahui dan dipastikan adalah pada peredaran darah korban. Upaya untuk mengetahui dan memastikannya adalah dengan memeriksa nadi korban, apakah masih berdenyut, berdenyut dengan tidak normal, atau terhenti. Caranya adalah dengan menggenggam pergelangan tangan korban dari luar, di mana jari tengah Anda menekan pada urat nadi pergetangan tangan korban.
Hal selanjutnya yang harus diketahui dan dipastikan adalah pada peredaran darah korban. Upaya untuk mengetahui dan memastikannya adalah dengan memeriksa nadi korban, apakah masih berdenyut, berdenyut dengan tidak normal, atau terhenti. Caranya adalah dengan menggenggam pergelangan tangan korban dari luar, di mana jari tengah Anda menekan pada urat nadi pergetangan tangan korban.
Cara lainnya adalah dengan metakkanlah ujung jari telunjuk Anda ke urat nadi pada sudut rahang bawah korban. Kemudian rasakan, apakah nadi dari korban masih berdenyut atau tidak. Jika masih berdenyut maka Anda bisa melakukan langkah-langkah pertolongan selanjutnya.
Namun jika nadi rahang korban tidak berdenyut, segeralah untuk melakukan langkah pembangkitan fungsi jantung melalui cara Kardio Pulmonar (jantung paru-paru) yang disingkat CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation).
Jika akan melakukan upaya CPR pada korban, sebelumnya Anda harus memeriksa ada pendarahan atau tidak pada korban.
Langkah kedua P3K
Suatu tindakan yang cepat harus dilakukan pada korban-korban yang mengalami pendarahan berat, keracunan atau denyut jantung dan napasnya terhenti. Ketiga hal pokok ini sangat menentukan atas jaminan kelangsungan hidup korban. Anda harus melakukan sesuatu sebagai upaya pertolongan utama dan pertama dalam situasi-situasi ini, karena setiap detik waktu yang ada sangat berharga.
Langkah ketiga P3K
Ketika anda tengah mengangkat korban cedera maka ada satu hal yang harus diingat dan diperhatikan, yaitu cara mengangkatnya jangan dengan mengangkat pada bagian leher atau tulang punggungnya. Teknik mengangkat dengan cara memegang pada kedua organ tubuh ini (leher dan tulang punggung) akan diperbolehkan jika tindakan ini
dipandang perlu, bahkan harus guna menghindarkan korban dan dampak susulan yang lebih parah.
dipandang perlu, bahkan harus guna menghindarkan korban dan dampak susulan yang lebih parah.
Langkah keempat P3K
Dalam keadaan darurat dimana bantuan medis belum datang di tempat kecelakaan, langkah yang bisa dilakukan adalah membiarkan korban berbaring tenang tanpa gangguan. Jika korban mengalami muntah-muntah dan dipastikan tidak menimbulkan bahaya pada organ lehernya, Anda bisa memutar kepalanya secara perlahan dan hati-hati. Tujuannya untuk menghindari tersumbatnya saluran pernapasan. Selain itu diusahakan agar tubuh korban dalam keadaan hangat. ini bisa dilakukan dengan cara menyelimuti korban dengan selimut, kain, baju atau yang lainnya. Namun begitu, Anda harus mempunyai perkiraan korban tidak kepanasan.
Langkah kelima P3K
Mintalah bantuan pada orang-orang di sekitar kejadian untuk memanggilkan ambulan atau dokter yang paling dekat dan tempat kejadian, sementara itu Anda tetap menjaga korban dan melakukan langkah-langkah pertolongan pertama.
Jika dokter sudah datang ke tempat kejadian, Anda periu memberitahukan tentang keadaan korban dan langkah-langkah pertolongan yang telah Anda lakukan. Akan sangat baik jika Anda meminta saran dari dokter mengenai apa yang sebaiknya dilakukan selanjutnya saat menunggu datangnya ambulans.
Langkah keenam P3K
Periksa dengan hati-hati keadaan korban. Jika situasinya mengharuskan untuk memotong pakaian korban karena dinilai menghambat usaha pertolongan pertama, maka lakukanlah pemotongan. Tindakan ini ditujukan sebagai langkah untuk mencegah atau mengurangi rasa sakit yang diderita korban sebagai akibat dari gerakan-gerakan spontan yang dilakukannya.
Pengecualian dilakukan terhadap korban yang mengalami luka bakar, di mana Anda dilarang menyobek atau memotong pakian korban, karena hal ini malah akan memperparah luka korban.
Pengecualian dilakukan terhadap korban yang mengalami luka bakar, di mana Anda dilarang menyobek atau memotong pakian korban, karena hal ini malah akan memperparah luka korban.
Langkah ketujuh P3K
Langkah-langkah ini bersifat psikologis, yakni dengan cara menenangkan perasaan korban. Upaya ini akan berhasil dengan syarat Anda terlebih dahulu menenangkan diri sendiri. Jika kita dapat menguasai dan menenangkan diri sendiri, maka hal ini akan menjadi unsur yang sangat mendukung untuk dapat menenangkan korban. Dengan ketenangan yang Anda tunjukkan, maka dapat membuat korban merasa tenang serta rasa panik dan takut pun akan hilang, sehingga diharapkan sanggup menumbuhkan perasaan besar hati pada diri korban. Katakan dan yakinkan pada korban bahwa semuanya akan menjadi baik dan segera dapat diatasi.
Langkah kedelapan P3K
Jika korban masih sepenuhnya dalam keadaan sadar, sangat baik jika diberikan minum. Tindakan ini membantu pada proses ketenangan diri korban. Namun tindakan untuk membeni minum jangan dilakukan jika korban sudah dalam keadaan pingsan atau setengah pingsan. Tindakan memberi minum kepada korban yang sudah pingsan atau setengah pingsan akan sangat fatal, karena dapat menyumbat saluran pernapasan dan menimbulkan rasa tercekik pada leher korban. Maka hal itu jangan lakukan!
Tindakan lainnya yang tidak boleh dilakukan terhadap korban yang telah mengalami pingsan atau setengah pingsan adalah jangan menggoyang goyangkan badan korban atau memukul bagian mukanya dengan tujuan untuk membangunkannya.
0 comments